Berikut adalah tugas dan wewenang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
19 Mar 2024
Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
Tugas
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Kabupaten.
Fungsi
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 menyelenggarakan fungsi: