Sejarah
Kamis, | 21:02:24 WIB | Dibaca: 1 Kali

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang terbentuk sejak januari 2017.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah diatur dengan peraturan yang ada yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan Daerah di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dipimpin oleh Kepala Dinas.